“Setiap orang yang mendengar perkataan-Ku ini dan melakukannya,

ia sama dengan orang yang bijaksana, yang mendirikan rumahnya di atas batu.

Kemudian turunlah hujan dan datanglah banjir, lalu angin melanda rumah itu,

tetapi rumah itu tidak rubuh sebab didirikan di atas batu.”

(Matius 7:24-25)

Kamis, 27 Januari 2011

ESAU: MENYIA-NYIAKAN KASIH KARUNIA TUHAN


ESAU: MENYIA-NYIAKAN KASIH KARUNIA TUHAN

Belajar Dari Tokoh Esau

ALASAN MENGAPA ESAU PANTAS DIJADIKAN CONTOH KEHIDUPAN

Kisah Esau tertulis di Kejadian 25:29-34; 27:27-45; 33:1-16; Ibrani 12:14-17. Kesalahan Esau menjadi contoh bagi kita untuk tidak meniru perbuatannya itu. Esau telah menukar hal yang sangat penting dalam hidupnya, yaitu hak kesulungannya, hanya dengan masakan kacang merah. Ini menunjukkan Esau tidak menghargai karunia Tuhan. 

Pada masa itu hak kesulungan sangat penting karena menyangkut warisan dan berkat yang akan diterima sebagai anak sulung. Esau telah menyepelekan anugrah Tuhan terbesar, yaitu bukan hanya hak kesulungannya tapi juga kehidupan yang diterimanya. Akibat dari perbuatan itu maka diapun gagal memperoleh berkat yang seharusnya diberikan kepada anak sulung. Yakub adiknyalah yang akhirnya memperoleh berkat Tuhan. Tipu daya Yakub inipun membuat Esau menjadi sangat marah dan dendam mau membunuh Yakub. Dan karena itu Yakub harus pergi jauh dari rumah supaya jangan dibunuh Esau. Terjadilah perpecahan hubungan keluarga. 

Kesalahan Esau yang pertama akhirnya menimbulkan kesalahan-kesalahan yang lain, yaitu iri hati, benci dan dendam sampai mau membunuh, perpecahan keluarga dan yang lebih fatal adalah dia kehilangan berkat Tuhan. Pada akhirnya bertahun-tahun kemudian hati Esau dipulihkan Tuhan dan ia mau mengampuni Yakub.

PELAJARAN YANG DAPAT KITA AMBIL

1.      Menghargai karunia kehidupan yang diberikan Tuhan.
Kejadian 25:32-34; Esau telah menyepelekan karunia Tuhan sebagai anak sulung, maka kita jangan menirunya.

2.      Jangan mudah hanyut oleh hawa nafsu..
Kejadian 25:30,33,34; Ibrani 12:15,17; Esau tergoda makan masakan kacang merah untuk melepas lelah, diartikan sama dengan memuaskan nafsu untuk kesenangan dunia.

3.      Sekali jatuh dalam godaan hawa nafsu akan cenderung muncul godaan-godaan yang lain untuk berbuat dosa.
Kejadian 27:41; Ibrani 12:15; Esau menjadi dendam kepada Yakub karena merampas berkatnya sebagai anak sulung. Kepahitan muncul sebagai akibat dari kesalahan yang dibuat pertama kali.

4.      Jangan mengorbankan karunia terbesar, yaitu keselamatan dari Allah, demi menikmati kesenangan sesaat.
Kejadian 27:34-35; Ibrani 12:14,16-17; Kita dapat kehilangan berkat Allah, bahkan kehilangan pengurapan Allah jika kita menyia-nyiakan karunia keselamatan yang Tuhan berikan kepada kita dengan cara hidup yang tidak kudus. 


KESIMPULAN DAN PENERAPAN

Kita telah menerima anugerah keselamatan dari Tuhan dengan penebusan oleh darah yang sangat mahal. Janganlah kita menyia-nyiakannya tetapi mari kita memeliharanya dengan menjaga kekudusan hidup kita. 

Ibrani 12:14,17; Kita harus menjaga hidup kita tetap kudus agar tetap dapat melihat Allah, maksudnya adalah: tetap berada dalam otoritas Allah sehingga kita diperkenan Allah dan menikmati berkat-berkat-Nya. Hidup tidak kudus merusakkan hubungan kita dengan Tuhan. Bahkan Tuhan dapat mengambil urapan itu dari kehidupan kita tanpa kita punya kesempatan lagi untuk memperbaikinya.

Sabtu, 15 Januari 2011

ABIGAIL, PEREMPUAN YANG MENYELAMATKAN KELUARGANYA

ABIGAIL, PEREMPUAN YANG MENYELAMATKAN KELUARGANYA


Belajar Dari Tokoh Abigail

Kisah Abigail ditulis di kitab 1 Samuel 25:2-42. Abigail memiliki sifat yang pantas untuk ditiru oleh setiap istri. Abigail adalah istri dari Nabal, seorang yang bebal, kasar dan jahat kelakuannya. Namun demikian hal itu tidak mengubah sifat Abigail yang cantik. Ia tetap menjadi istri yang bijak, taat dan hormat kepada suaminya serta rendah hati kepada setiap orang. Nabal orang kaya yang sombong, kikir dan mementingkan diri sendiri. Nabal menghina Daud sehingga Daud menjadi murka dan hendak membinasakan semua laki-laki di Maon. Tetapi Abigail memikirkan keselamatan suaminya dan seluruh orang di rumahnya. Ia mengambil alih peran Nabal tanpa menjatuhkan harga diri Nabal di depan orang lain. Bahkan ia mau mengambil resiko dengan menghadap Daud yang sedang murka dan merendahkan diri sujud pada kaki Daud untuk meredakan kemarahan Daud. Saat itu Abigail menyatakan bahwa kesalahan suaminya adalah kecerobohannya sebagai istri dan ia mau menanggung kesalahan itu. Abigail bukan hanya bijak tetapi juga sangat mengasihi suaminya dengan tulus. Ketika Nabal meninggal, Abigail memperoleh kemuliaan Tuhan dengan menjadi istri Daud raja Israel.

PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL DARI TOKOH ABIGAIL (1 Samuel 25)

1. Mau mendengarkan saran atau teguran dari orang lain walaupun posisi kita lebih tinggi dari orang tersebut.
Ayat 17  Abigail mau mendengarkan nasihat bujangnya/pelayannya, menggambarkan sifatnya yang rendah hati.

2. Rela berkorban demi keselamatan suami dan keluarga.
Ayat 23-24  Abigail mau menanggung kesalahan Nabal dengan merendahkan dirinya di kaki Daud yang sedang marah kepada Nabal. Abigail mau menanggung resiko kemungkinan Daud akan marah kepadanya, bahkan bisa saja membunuhnya.

3. Menjaga kehormatan suami.
Ayat 28  Abigail menjaga kehormatan suaminya dengan mengakui kesalahan suami sebagai kesalahannya juga. Didasari prinsip bahwa suami istri adalah satu daging (Kejadian 2:24).

4. Pandai memilih waktu kapan harus berkata-kata, kapan harus diam dan kapan harus bertindak dalam menghadapi masalah dengan suami maupun keluarga.
Ayat 36-37  Abigail menahan diri dan memilih waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan mereka yaitu di saat suaminya sudah tenang dan tidak mabuk lagi.

5. Istri yang bijak akan mendapat pujian dan perlindungan Tuhan.
Ayat 32-34  Tuhan melindungi Abigail dan membuat Daud luluh karena sikapnya yang bijak. Daudpun memujinya dan terus mengingatnya.

6. Istri yang mengikut Tuhan akan mendapatkan berkat-Nya lebih dari pada yang diharapkan.
Ayat 26,32,41,42  Abigail mengikut Tuhan sepenuh hati maka ia diberi hikmat Tuhan di dalam perannya sebagai istri dan pada akhirnya ia mendapat kemuliaan dari Tuhan dengan diambil istri oleh raja Daud. Pada konteks jamannya, hal ini adalah kemuliaan bagi para wanita.

UNTUK DIRENUNGKAN PARA ISTRI:

Jadilah istri yang berperan sebagai penolong suami, bukan sebaliknya malah merongrong suami. Berbuat baik bukan karena kebaikan suami tapi karena ketaatan kepada Tuhan, dan jalanilah peran ini dengan sukacita dan ketulusan hati karena upahnya besar di surga.

Jumat, 14 Januari 2011

ETIKA KRISTEN DALAM MENERAPKAN ADAT BATAK

ETIKA KRISTEN DALAM MENERAPKAN ADAT BATAK
Oleh: Niken Nababan
(Ditulis sebagai tugas paper mata kuliah Etika Terapan, 
Program Pasca Sarjana, STT Nazarene Indonesia - Anggota Persetia)


I. PENDAHULUAN

Kata ‘etika’ berasal dari beberapa kata Yunani yang hampir sama bunyinya, yaitu ethos dan éthos atau ta ethika dan ta éthika. Kata ethos artinya kebiasaan, adat. Kata éthos dan éthikos lebih berarti kesusilaan, perasaan batin, atau kecenderungan hati dengan mana seseorang melaksanakan sesuatu perbuatan.

Dalam bahasa Latin istilah-istilah ethos, éthos dan éthikos itu disebutkan dengan kata mos dan moralitas. Oleh sebab itu kata ‘etika’ sering pula diterangkan dengan kata ‘moral’. Etika tidak hanya menyinggung perbuatan lahir saja, tetapi menyinggung juga kaidah dan motif-motif perbuatan seseorang yang lebih dalam.

Dalam bahasa Indonesia, istilah ‘etika’ dinyatakan dengan kata ‘kesusilaan’. Kata ‘sila’ terdapat dalam bahasa Sansekerta dan kesusasteraan Pali dalam kebudayaan Buddha, mempunyai banyak arti. Pertama, sila berarti: norma (kaidah), peraturan hidup, perintah. Kedua, kata itu menyatakan pula keadaan batin terhadap peraturan hidup, hingga dapat berarti juga: sikap, keadaban, siasat batin, perilaku, sopan-santun dan sebagainya. Kata su berarti: baik, bagus. Kata ini pertama, menunjukkan norma dan menerangkan bahwa norma itu baik. Kedua, menunjukkan sikap terhadap norma itu dan menyatakan bahwa perilaku harus sesuai dengan norma.

Etika termasuk golongan ilmu pengetahuan normatif yang mempunyai tujuan untuk menerangkan hakikat kebaikan dan kejahatan. Hukum-hukum di dalamnya adalah hukum-hukum normatif yang meminta kita membuat suatu pilihan keputusan jawaban “ya” atau “tidak”. Dunia manusia senantiasa dikuasai oleh gagasan-gagasan mengenai yang benar dan yang salah, yang baik dan yang jahat. Percakapan kita sehari-hari kebanyakan berisi penilaian mengenai apa saja yang kita lihat maupun kita dengar. Cara orang bertindak dipengaruhi oleh keyakinannya mengenai apa yang baik dan yang jahat. Manusia sebagai makhluk individual, hidup di dalam sebuah komunitas yang mempengaruhi pola pikir dan perilakunya. Kita senantiasa diperhadapkan dalam berbagai situasi yang membuat kita harus memilih bagaimana kita harus bersikap dan berhubungan dengan sesama. Karl Popper, Conjectures and Refutations, menulis: “Tradisi diperlukan untuk membentuk hubungan antara lembaga-lembaga, maksud-maksud, dan penilaian-penilaian manusia individual ….. tak ada sesuatupun yang lebih berbahaya daripada penghancuran kerangka tradisional ini”.

II. KEBUDAYAAN DAN MAKNANYA BAGI MANUSIA

A. Pandangan Umum tentang Kebudayaan

Kata “kebudayaan” sangat sulit didefinisikan. The Willowbank Report dalam paper Lausanne Occasional tahun 1978, memberikan definisi sebagai berikut: “Kebudayaan adalah suatu sistem terpadu dari kepercayaan-kepercayaan (mengenai Allah, atau kenyataan, atau makna hakiki), dari nilai-nilai (mengenai apa yang benar, baik, indah, dan normatif), dari adat-istiadat (bagaimana berperilaku, berhubungan dengan orang lain, berbicara, berpakaian, bekerja, bermain, berdagang, bertani, makan, dan sebagainya, dan dari lembaga-lembaga yang mengungkapkan kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai, dan adat-istiadat ini (pemerintahan, hukum, pengadilan, kuil dan gereja, keluarga, sekolah, rumah sakit, pabrik, toko, serikat, klub, dan sebagainya), yang mengikat suatu masyarakat bersama-sama dan memberikan kepadanya suatu rasa memiliki jati diri, martabat, keamanan, dan kesinambungan”.

Clifford Geertz mendefinisikan kebudayaan sebagai suatu sistem simbol dari makna-makna, yaitu kebudayaan adalah sesuatu yang dengannya kita memahami dan memberi makna pada hidup kita. Geertz mengatakan bahwa kebudayaan mengacu pada suatu pola makna-makna yang diwujudkan dalam simbol-simbol yang diturunkan atau diwariskan secara historis, di mana dengannya manusia menyampaikan, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan serta sikap mereka mengenai kehidupan.

Pengalaman hidup manusia membuat kenyataan bahwa nilai-nilai kita sendiri dibentuk dan ditentukan oleh kebudayaan. Tidak ada sesuatupun yang kita pikirkan, katakan atau lakukan, bebas dari pengaruh ras, kelas, usia, dan jenis kelamin. Iman tidak membuat kita bebas dari kebudayaan karena kebudayaan adalah lingkungan yang di dalamnya apa yang kita percayai terbentuk. Tidak ada tempat yang bukan merupakan tempat budaya. Bukan hanya tindakan-tindakan pribadi kita, tetapi juga lembaga-lembaga sosial kita, kebijakan-kebijakan ekonomi kita dan praktek-praktek politik kita, memcerminkan dan mempengarhi kepercayaan-kepercayaan dari kebudayaan kita.

B. Kebudayaan dalam Perspektif Alkitab

Segera setelah manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kej. 1:26), Allah memberi perintah kepada manusia untuk menguasai dan mengatur dunia. Dalam Kej. 1:28 tertulis, –Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranak-cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan takhlukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi”–. Kitab Kejadian mencatat dimulainya segala sesuatu yang ada di bumi, termasuk dimulainya kebudayaan yang diciptakan manusia sebagai penerima mandat budaya dari Allah. Dengan demikian, kebudayaan merupakan hasil karya manusia yang sejalan dengan perintah Allah. Budaya memberikan pengaturan supaya manusia bisa tinggal di suatu lingkungan bersama dengan sesama. Kita adalah makhluk sosial yang saling berhubungan dan membutuhkan orang lain.
Ketika kita mengamati hasil karya manusia, yang merupakan wujud dari kebudayaan, kita tidak hanya menemukan sisi positif serta keagungannya, tetapi juga sisi negatif serta cacat celanya. Hal ini merupakan akibat wajar dari kondisi manusia yang telah jatuh ke dalam dosa (Kej. 3). Sebagai contoh, dalam budaya Batak terdapat tradisi membangun tugu untuk mengumpulkan tulang-belulang para leluhur, yang diungkapkan dengan pepatah: “Ditaruh tulang-tulang bapa kita ke dalam makam yang lebih tinggi. Semogalah meningkat kemakmuran/kesuburan, meningkat kesejahteraan. Itu dilaksanakan kepada kita oleh nenek moyang kita, Dewata yang berbahagia, Disokong oleh roh para raja (yang sudah meninggal) yang hadir di sini”. Pepatah ini memperlihatkan dengan singkat corak dan makna pemujaan nenek moyang atau roh orang mati. Melalui pemindahan, diberikanlah kuasa kepada orang mati tersebut menjadi bapa leluhur yang dapat membagi-bagikan berkatnya kepada keturunannya. Hal ini jelas bertentangan dengan iman Kristen.

Iman alkitabiah senantiasa membuat pernyataan-pernyataan universal dan mutlak. Kita percaya bahwa Allah telah menjadi manusia di dalam suatu zaman dan tempat tertentu demi kepentingan seluruh dunia. Dialah Yesus, seorang manusia sempurna suku bangsa Yahudi dari Nazareth; diakui sebagai penyataan Allah, yang menjadi suatu contoh keteladanan hidup untuk setiap orang di dunia.

Alkitab penuh dengan ajaran moral yang ditulis dengan maksud dan tujuan untuk “mendidik orang dalam kebenaran” (1 Tim. 3:16-17). Yesus sendiri memerintahkan para pengikut-Nya untuk menjadi sempurna –bukan sempurna menurut suatu ukuran budaya yang relatif sesuai situasi manusia pada saat-saat tertentu–, melainkan sempurna seperti Allah (Mat. 5:48). Hal ini meneguhkan otoritas Alkitab sebagai firman Allah yang menjadi sumber kekuatan kebudayaan dalam membentuk dan menentukan segala pengetahuan dan sikap kita. Terang firman Allah membuka semua budaya, menjadikannya transparan, bisa melihat yang tersembunyi, yang benar dan yang salah.

ADAT SEBAGAI BAGIAN DARI BUDAYA

A. Pandangan Umum tentang Adat

Kata “adat” berasal dari kata kerja âda (bahasa Arab), yang artinya berbalik kembali, datang kembali. Sinonim lain dalam kebudayaan Indonesia ialah, “biasa” yang berasal dari kata Sansekerta abhaysa, yang mempunyai beberapa arti sebagai berikut:

a. sebagai sediakala, sebagai yang sudah-sudah, yang tidak menyalahi yang dahulu, tidak aneh, tidak menarik perhatian;
b. sudah lazim, sudah tersebar luas;
c. berulang-ulang, telah dialami orang.

Dari terminologi ini maka pengertian adat adalah tata kelakuan, perbuatan, tindakan yang biasa dilakukan di suatu daerah, yang diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi. Tujuan dibuat adat adalah untuk mengatur dan menata kehidupan manusia, untuk dapat aman, nyaman dan damai. Adat adalah salah satu sarana untuk menyejahterakan manusia agar dapat hidup dalam kerukunan dan kedamaian.

B. Adat dalam Perspektif Alkitab

1. Adat dalam Perjanjian Lama

Kata yang berhubungan dengan adat dalam Perjanjian Lama adalah kata Ibrani choq, chuqqah dan mishpat, yang mempunyai arti: undang-undang, hukum, tata-tertib, kebiasaan, adat-istiadat, keputusan atau ketetapan. Dalam beberapa nas, antara lain Keluaran 15:25; Yosua 24:25; Ezra 7:10; Yehezkiel 20:18; 1 Samuel 30:25, yang berhubungan dengan kata choq adalah ketetapan dan peraturan, baik yang dibuat oleh manusia maupun dibuat oleh Tuhan, yang berguna untuk melindungi dan menjaga kehidupan manusia agar tertib, aman, tentram dan sejahtera.

Kita dapati juga adat atau kebiasaan yang dilarang dan tidak diijinkan Tuhan untuk dilakukan oleh umat-Nya. Dalam 2 Raja 17:8; Tuhan melarang umat Israel meniru dan mempraktekkan adat-istiadat bangsa-bangsa lain, yaitu perlakuan untuk menyembah berhala dan pola hidup yang bertentangan dengan kehendak Allah. Dalam Imamat 18:3,30; Tuhan melarang umat-Nya untuk melakukan kebiasaan masyarakat Mesir. Dalam Yeremia 10:2; umat Tuhan dilarang untuk mengikuti kebiasaan bangsa-bangsa sekitar, yaitu penyembahan berhala, mempercayai kuasa dari benda-benda tertentu melebihi kuasa Tuhan, penyembahan patung dan segala bentuk kesia-siaan lainnya.

Dalam penjelasan di atas maka Perjanjian Lama menegaskan kepada kita:

a. Allah memberikan hukum, undang-undang, adat, kebiasaan dan berbagai ketetapan bagi umat-Nya. Allah mengijinkan bahkan memberkati manusia untuk melaksanakan adat yang tidak bertentangan dengan ketetapan Allah, untuk memelihara keharmonisan hubungan kita dengan Allah dan dengan sesama.
b. Allah melarang umat-Nya untuk mengikuti adat dari luar Israel, seperti penyembahan berhala, karena itu bertentangan dengan kehendak Allah, serta dapat merusak kebiasaan baik yang sudah dimiliki oleh umat Allah.

2. Adat dalam Perjanjian Baru

Kata “adat” dalam Perjanjian Baru adalah terjemahan dari kata paradosis yang mempunyai arti “adat-istiadat” (Mat. 15:2,6; Markus 7:3,5,8,9,13; Gal. 1:14), dan kata ethos yang mempunyai arti “kebiasaan” (Yoh. 19:40; Kis. 6:14). Sebegitu jauh, pemakaian itu adalah seragam dan jelas. Di kitab-kitab lainnya, “adat” itu merupakan terjemahan dari sejumlah istilah-istilah Yunani. Misalnya, entaphizein untuk adat penguburan (Mat. 26:12); eithismenos untuk kebiasaan pengudusan anak lelaki di Bait Suci (Luk. 2:27); synätheia untuk kebiasaan pergaulan (1 Kor. 11:16); anastrophe dalam 1 Pet. 1:18

Perjanjian Baru menunjukkan bahwa masyarakat Yahudi mempunyai adat-istiadat atau kebiasaan yang diwarisi dari nenek moyang mereka. Dasar timbulnya adat ini adalah hukum Taurat dan kebiasaan-kebiasaan yang mereka serap dari suku bangsa di sekitar mereka. Adat atau kebiasaan ini adalah ketentuan manusia yang dipahami secara legalitas serta dipandang kudus di kalangan orang-orang Farisi pada zaman Yesus. Orang Farisi menuntut penaatannya secara mutlak seperti orang memenuhi perintah Allah. Dari Injil kita mengetahui bagaimana sikap Yesus terhadap adat Yahudi ini.
Yesus mengikuti hukum yang diatur oleh Musa, di mana setiap anak sulung berumur 8 hari harus dibawa ke Bait Allah untuk diserahkan kepada Allah (Luk. 2:22-23). Pada saat memulai pelayanannya Yesus mengikuti dan menghargai adat Yahudi tentang perjamuan kawin di Kana (Yoh. 2:1-11).

Dalam Matius 12:1-8; orang Farisi dan ahli Taurat mengecam murid-murid Yesus yang dianggap melanggar adat Yahudi, di mana murid-murid memetik dan memakan bulir-bulir gandum pada hari Sabat, dan seolah-olah Yesus tidak mempedulikan pelanggaran tersebut. Yesus dengan tegas menampik tuduhan itu dengan mengambil contoh apa yang dilakukan Daud (1 Sam. 21:1-6). Ini menunjukkan bahwa Yesus menghargai adat tetapi Dia tidak menghendaki pengagungan adat di atas penyelamatan kehidupan manusia.

Fakta-fakta dalam Perjanjian Baru memberikan kesimpulan:

a. Dalam seluruh pelayanan-Nya, Yesus tidak pernah mengabaikan adat.
b. Yesus menghargai adat tetapi Dia menolak adat yang menghalangi, menggagalkan atau membatalkan kebenaran firman Allah. Adat tidak boleh melampaui anugrah dan keselamatan yang diberikan Yesus bagi manusia.
c. Adat yang boleh dipelihara dan dikembangkan adalah adat yang dapat membantu orang untuk menghayati dan memperteguh imannya kepada Tuhan, serta menyejahterakan hidup manusia.

III. ADAT SEBAGAI HUKUM DAN TATA TERTIB
DALAM SUKU BATAK

Lahirnya adat Batak disebabkan oleh beberapa hal berikut:

a. Adat diciptakan agar ada hukum yang berlaku untuk mengatur dan menata semua kehidupan. Pada dasarnya manusia memiliki sifat bebas, maka jika tidak ada ketentuan yang mengatur dan menata kehidupan mereka, akan menimbulkan kekacauan.
b. Adat lahir karena adanya keinginan dan kesepakatan bersama. Suatu aturan tertentu menjadi adat jika telah diterima dan disepakati bersama untuk dilakukan.
c. Adat tercipta karena adanya janji (padan) dan ikrar (uasiat) dari sekelompok orang, sekelompok marga, sekelompok kampung atau wilayah.
Di dalam adat Batak terdapat aturan-aturan atau perintah-perintah yang disebut patik. Patik berfungsi sebagai batasan tatanan kehidupan untuk mencapai nilai-nilai kebenaran. Patik ditandai dengan kata unang, tongka, sotung, dang jadi. Untuk menghindari penyimpangan tatanan kehidupan yang dimaksud dibuatlah uhum atau hukum. Uhum ditandai oleh kata aut, suru, baliksa, hinorhon, laos, tolon, bura, dan sebagainya. Peringatan untuk tidak melanggar patik itu ditegaskan dengan kata sotung. Dan mengharamkan segala aturan untuk dilanggar dinyatakan dengan kata subang.

Tata nilai kehidupan suku Batak di dalam proses pengembangannya merupakan pengolahan dan perkembangan dalam satu sistem komunikasi, meliputi:

a. Sikap mental (Hadirion),
b. Nilai kehidupan (Ruhut-ruhut ni parngoluon).

Sikap mental meliputi:
a. Cara berpikir (Paniangon),
b. Cara bekerja (Parulan),
c. Logika (Ruhut, raska, risa),
d. Etika (Paradaton),
e. Estetika (Panimbangon).

Suku Batak mempunyai sistem kekerabatan yang dikenal dan hidup hingga kini yakni partuturon. Setiap orang dari suku Batak mempunyai nama Marga/Family yang menunjukkan garis keturunannya terhadap Si Raja Batak dan anggota masyarakat Batak lainnya. Budaya Batak juga mengatur hubungan seseorang dengan orang lain, bagaimana cara memanggil dan menghormatinya. Dasar utama hubungan seseorang dengan lainnya disebut Dalihan Na Tolu atau Tungku Yang Tiga, yaitu pola kekerabatan dengan teman semarga, kakak beradik seibu, dan keluarga dari pihak istri. Orang Batak memelihara dan mengingat silsilahnya terhadap leluhur marganya dan hubungannya dengan saudara-saudara marganya. Untuk memudahkan mencari hubungan dengan saudara semarganya, maka orang Batak menomori generasinya terhadap leluhur pertama marganya. Misalnya, marga Nababan nomor 19 adalah generasi ke 19 dari Nababan yang pertama; anak ketiga dari marga Sihombing; saudara-saudaranya adalah marga Silaban, Lumbantoruan dan Hutasoit. Sihombing bersaudara dengan Simamora; keturunan dari Toga Sumba. Toga Sumba keturunan dari Tuan Sorimangaraja yang merupakan keturunan dari Raja Isumbaon, anak kedua dari Si Raja Batak.

Pada umumnya orang Batak sangat kuat menjaga kekerabatan ini dan memegang adat budayanya meskipun sudah merantau jauh dari kampungnya. Sebagai contoh, sampai sekarang orang Batak masih memegang aturan tidak boleh menikah dengan saudara semarga atau bahkan satu rumpun marga. Misalnya, dari keturunan Parsadaan Nai Ambaton (PARNA) yang terdiri dari 54 marga, tidak boleh menikah satu dengan lainnya. Demikian pula penyelenggaraan upacara-upacara adat, tetap dilakukan di perantauan meskipun sudah mulai sedikit disederhanakan untuk memperkecil biaya dan waktu. Kuatnya memegang adat ini adalah wujud dari kebanggaan orang Batak pada budayanya yang tentu saja sangat mempengaruhi perilaku kehidupannya sehari-hari. Di samping itu juga karena adanya sanksi jika mereka melanggar adat-adat tertentu. Misalnya, orang Batak akan dikucilkan jika menikah dengan orang semarga. Ini merupakan sanksi hukum adat yang berlaku dalam budaya Batak. Contoh lain, jika tidak melaksanakan adat membuat tugu bagi orang meninggal, maka itu akan dianggap sebagai hutang yang akan terus ditagih. Predikat sebagai orang tak beradat akan terus disandangnya. Ini merupakan sanksi moral bagi orang Batak.

NILAI-NILAI RELIGI DALAM BUDAYA BATAK

Suku Batak sejak dahulu sudah percaya kepada Tuhan yang pertama ada dan berkuasa. Dia adalah sosok yang menjadi tempat manusia meminta pertolongan di dalam menghadapi bencana atau malapetaka besar, dan sosok yang mempunyai kekuatan melampaui roh-roh alam, melampaui kematian dan melampaui kehidupan. Sosok ini disebut Ompu Tuan Mula Djadi na Bolon, atau pendeknya, Debata. Ada tiga sebutan yang lain: sebagai penguasa yang ada di atas bumi, disebut dengan Tuan Bubi na Bolon; sebagai penguasa yang ada di bumi, disebut dengan nama Ompu Silaon na Bolon; sebagai penguasa yang ada di bawah bumi, laut dan halilintar, disebut dengan nama Tuan Pane na Bolon.

Agama lama Batak ini hanya mengenal satu Yang Maha Kuasa, walau kadang di sisi lain ada juga yang animisme dan dinamisme, seperti adanya kegiatan membuat persembahan kepada penghuni-penghuni suatu tempat. Diperkirakan agama Hindu lama cukup mempengaruhi perkembangan budaya Batak, seperti dapat dilihat dari kosa kata yang diserap dari bahasa Hindi dalam banyak kosa kata bahasa Batak, serta terdapatnya candi-candi Hindu di Padang Bolak. Di zaman sekarang, mayoritas orang Batak menganut dua agama besar, yaitu Kristen dan Islam di mana perbandingan jumlah penganutnya hampir sama besar. Perkembangan pesat dua agama ini dimulai sekitar 200-300 tahun yang lalu. Kedua agama baru ini dapat dengan mudah diterima sebab masih dapat menunjang aspirasi yang ada di adat Batak.

ETIKA KRISTEN DALAM MENANGGAPI ADAT BATAK

Kita percaya bahwa Alkitab adalah pedoman utama dan berwibawa bagi iman dan kehidupan. Adat istiadat kebudayaan tidak memiliki kewibawaan yang mengatasi Alkitab. Di dalam Alkitab sendiri penuh dengan cerita tentang berbagai budaya suatu suku bangsa. Segala sesuatu yang tertulis di dalam Alkitab ditempatkan di dalam pengalaman budaya penulis atau penyuntingnya.

Namun Alkitab bukan suatu buku etika. Alkitab tidak berisi banyak risalah sistematik mengenai etika. Etika dibicarakan dengan jelas di dalam konteks suatu cerita. Hukum-hukum Perjanjian Lama diceritakan dalam konteks kisah-kisah mengenai keluarnya bangsa Israel dari Mesir. Khotbah di bukit adalah suatu bagian terpadu dari kisah tentang Yesus. Kita belajar etika dari suatu cerita dengan cara membiarkan cara cerita itu memandang dunia menjadi struktur simbolik makna-makna kita sendiri.

Di dalam kisah Alkitab kita dapat melihat suatu pandangan moral mengenai kehidupan yang diungkapkan dalam banyak cerita, puisi, sejarah, berita kenabian, khotbah-khotbah, doa-doa, kebaikan dan kejahatan disingkapkan dan disimbolkan dalam konteks budaya tertentu. Cerita Alkitab, bila dipahami dalam konteksnya, mengajarkan kita bagaimana menjadi baik pada saat kita melihat hidup kita sendiri sebagai bagian dari cerita yang sama. Cerita Alkitab menuntun kita untuk mengalami kenyataan dengan cara yang sejalan dengan karya Allah dalam dunia.

Kita telah mengetahui bahwa adat Batak merupakan hasil karya manusia yang memiliki dua sisi, yaitu sisi yang baik dan yang buruk. Hal itu sesuai dengan doktrin penciptaan manusia sebagaimana tertulis dalam Kitab Kejadian. Di satu sisi, kondisi atau keberadaan manusia tersebut adalah sangat mulia, di mana dia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kej. 1:26-27). Tapi di sisi lain, manusia telah jatuh ke dalam dosa (Kej. 3:6-8) sehingga menciptakan adat yang buruk, yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan, bahkan sebagian di antaranya mengandung unsur kuasa gelap atau iblis.

Di dalam Perjanjian Baru telah jelas digambarkan bagaimana sikap Yesus terhadap adat Yahudi. Yesus melampaui adat kebudayaan dan telah memperbaruinya ke arah kebenaran firman Tuhan. Cara pandang dari sudut manusia yang telah mengagungkan adat melebihi kebesaran Allah, dipatahkan-Nya dengan mengajarkan bahwa firman Allah berkuasa di atas segala kehendak manusia, termasuk adat yang diciptakannya. Di samping firman Allah yang disampaikan langsung kepada para nabi dan hakim di zaman Perjanjian Lama, Yesus sendiri telah menjadi contoh, bagaimana sikap kita seharusnya dalam menghadapi adat. Jelaslah bahwa sikap yang benar terhadap adat Batak bukanlah menolak adat tersebut atau menerima semuanya, tetapi kita harus bersikap selektif. Dengan sikap selektif tersebut, kita akan menerima semua praktek dalam adat Batak yang sesuai dengan friman Allah dan menolak berbagai praktek yang bertentangan dengan firman Allah. Selain itu, kita juga perlu membangun sikap aktif dan kreatif untuk terus-menerus memperbarui adat Batak tersebut demi kemuliaan Allah dan demi kesejahteraan kita bersama.

“Tidak seorangpun menambalkan secarik kain yang belum susut pada baju yang tua, karena jika demikian, kain penambal itu akan mencabik baju itu, lalu makin besarlah koyaknya. Begitu pula anggur yang baru tidak diisikan ke dalam kantong kulit yang tua, karena jika demikian kantong itu akan koyak sehingga anggur itu terbuang dan kantong itupun hancur. Tetapi anggur yang baru disimpan orang dalam kantong yang baru pula, dan dengan demikian terpeliharalah kedua-duanya” (Mat. 9:16-17).

Ayat di atas menunjukkan pembaruan yang dibawa oleh Tuhan Yesus. Adat bukanlah suatu hal yang tak berubah. Kita perlu memikirkan suatu prinsip agar tidak merelatifkan atau meniadakan perbedaan yang ada antara adat dan firman Tuhan, melainkan memelihara ketegangan di antara keduanya secara positif, kreatif dan konstruktif, demi untuk mempertinggi kualitas rohani maupun kualitas kultural orang Batak Kristen. Di sisi lain kita terus-menerus bertanya dan menilai sejauh mana adat-istiadat itu kita hayati dan ungkapkan secara mendalam dan mendasar, bukan sekedar kulit dalam wujud upacara dan formalitas, serta sejauh mana adat itu menopang kita untuk memajukan iman kita dan meningkatkan kualitas kehidupan kita.

Melakukan hal itu sungguh tidak mudah. Untuk dapat bersikap selektif dan terus-menerus memperbarui adat, dibutuhkan kualitas kerohanian dan kemampuan tertentu.

Ada empat kriteria penting sebagai berikut:

a. Kita harus memiliki hubungan yang benar dengan Yesus Kristus.

Ini merupakan syarat yang pertama. Kepada jemaat di Roma (Rom. 8:5-8), rasul Paulus menegaskan bahwa keinginan Roh adalah hidup dan damai sejahtera, sedangkan keinginan daging adalah perseteruan dengan Allah. Mereka yang hidup dalam daging, tidak mungkin berkenan kepada Allah. Itu sebabnya kita perlu serius meresponi seruan firman Tuhan agar kita bertumbuh menjadi dewasa, sebagaimana tertulis di Efesus 4:13; “…sampai kita semua mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus”.

b. Kita harus memahami adat Batak dengan benar.

Pemahaman adat dengan benar merupakan syarat kedua untuk dapat bersikap selektif terhadap adat. Ada kelompok yang jelas dan tegas menyatakan penolakannya terhadap adat Batak. Kita perlu mengamati apakah mereka telah memahami adat Batak dengan benar, sehingga memiliki alasan yang kuat untuk menolak adat tersebut.

c. Kita harus memahami Alkitab dengan benar.

Agar dapat menyeleksi adat Batak mana yang sesuai dengan Alkitab dan mana yang tidak, maka berita dan pesan Alkitab harus dipahami dengan baik dan benar.

d. Kita harus dapat menyelaraskan pemahaman adat dan firman Tuhan dengan benar.

Kita tidak perlu mempertentangkan antara adat dan firman Tuhan, yang sebenarnya tidak bertentangan. Dan sebaliknya, kita juga jangan menyamakan antara adat dan firman Tuhan, yang sebenarnya tidak sama.

Jika kita memiliki keempat kriteria ini, maka kita akan dapat bersikap dengan benar terhadap adat, karena kita memiliki hikmat Roh selain dari pengetahuan kita tentang adat. Beberapa adat Batak yang bertentangan dengan firman Tuhan haruslah kita tolak dengan tegas tanpa harus menimbulkan permusuhan dengan keluarga. Justru di sinilah peran kita untuk memperbarui penerapan adat yang salah.

Sebagai contoh, bagaimana sikap kita terhadap adat Batak dalam hal pendirian tugu untuk orang yang sudah meninggal, yang berhubungan dengan pemujaan nenek moyang. Jika hal itu dilakukan untuk mengenang kebaikan mereka yang sudah meninggal, maka kita dapat menerimanya sebagai pelajaran bagi kita terhadap hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh para pendahulu kita. Namun jika sudah terdapat praktek penyembahan atau pemujaan terhadap nenek moyang, misalnya memohon berkat dari roh para orang mati tersebut, maka kita harus dengan tegas menolaknya. Kita tidak perlu takut akan resiko mendapatkan sanksi hukum adat maupun sanksi moral karena Yesus Kristus melampaui segala adat yang ada di bumi. Roh Kudus akan memberikan hikmat kepada kita untuk menolak dengan cara yang bijaksana, sehingga penolakan itu tidak perlu menimbulkan ketegangan dalam hubungan keluarga.

IV. KESIMPULAN

Orang Batak hidup di dalam sebuah lingkungan yang sarat dengan adat. Dalam menerapkan adat tersebut, kita harus selalu waspada agar tidak terjebak ke dalam praktek adat yang menghambat pertumbuhan iman kita, atau bahkan menyesatkan. Kita menerima dan menghargai adat sebagai karya nenek moyang kita yang sangat berharga. Bagaimanapun juga kita harus menyadari bahwa Allah juga bekerja di zaman para nenek moyang kita. Karya yang baik itu tidak lepas dari penyertaan Allah terhadap umat ciptaan-Nya, namun kita harus selektif dalam menerapkan adat tersebut. Kita menerima adat yang sejalan dengan firman Tuhan, dan menolak adat yang bertentangan dengan firman Tuhan. Kedewasaan rohani menjadi kunci bagi kita untuk dapat bersikap dengan benar, seturut dengan keteladanan Yesus.

Adat Batak nampaknya tidak mungkin berlalu, melainkan akan terus hidup di dalam setiap orang Batak. Namun adat selalu berubah seiring dengan perubahan zaman. Di sinilah kesempatan kita untuk melakukan pembaruan adat ke arah yang benar sejalan dengan firman Tuhan. Kita tidak dapat membuang adat namun kita dapat menyelaraskan adat dengan kebenaran firman Tuhan. Adat Batak, sebagai tata-tertib kehidupan dapat kita praktekkan tanpa harus jatuh ke dalam praktek-praktek adat yang menimbulkan dosa. Pengajaran firman Tuhan tidak menghasilkan adat Kristen yang meniadakan adat suku bangsa Batak, melainkan adat orang-orang yang menghayati persekutuan mereka di dalam kasih karunia Allah. Persekutuan yang kuat dengan Yesus Kristus akan memampukan kita bersikap dengan benar terhadap adat.


DAFTAR PUSTAKA

1. ________, Alkitab Terjemahan Bahasa Indonesia, LAI, 2005.
2. Adeney, Bernard T., Etika Sosial Lintas Budaya, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, cet. 5, 2004.
3. Administrator, Budaya Batak, Artikel Google Blog, ________.
4. Marbun M. A., Kamus Budaya Batak Toba, Balai Pustaka, Jakarta, cet. 1, 1987.
5. Sagala, Mangapul, Pdt., Ir., D.Th., Injil dan Adat Batak, Yayasan Bina Dunia (YBD), Jakarta, cet. 2, 2008.
6. Sarumpaet J. P., M.A., Kamus Batak Indonesia, Penerbit Erlangga, Jakarta, cet. 1, 1994.
7. Schreiner, Lothar, Adat dan Injil - Perjumpaan Adat dengan Iman Kristen di Tanah Batak, BPK Gunung Mulia, Jakarta, cet. 6, 2002.
8. Siregar, Eliezer O.S.T., Pdt., S.Th., Adat Batak Ditinjau dari Segi Alktitab – Makalah Seminar Adat Perkawinan Batak Ditinjau dari Teologi Kristen, Adat Toba, Adat Samosir, Adat Silindung, Adat Humbang, Gereja HKBP Resort Yogyakarta, 6 Oktober 2007.
9. Tobing, O. L., Ph., The Structure of The Toba-Batak Belief in The High God, South and South-East Celebes Institute of Culture, Jakarta, cet. 3, 1994.
10. Teichman, Jenny, Etika Sosial, Penerbit Kanisius, cet. 10, 1998.
11. Vergouwen, J.C., Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba, Pustaka Azet, Jakarta, cet. 1, 1986.
12. Verkuyl, J., Dr., Etika Kristen Bagian Umum, BPK Gunung Mulia, Jakarta, cet. 19, 2004.
13. West, Larry, MA., C. PhD., Globalisasi dan Misi, Diktat Kuliah Program S2, Sekolah Tinggi Theologia Nazarene Indonesia, Yogyakarta, Februari 2009.
14. __________, Toba Indo – Kamus Elektronik, ___________.